![]() |
| Ilustrasi : Serkot News |
Seperti yang dikatakan oleh Ahmad Bambang selaku Direktur Pemasaran PT Pertamina, bahwa PT Pertamina tidak akan pandang bulu dalam memberikan sanksi kepada SPBU yang melakukan kecurangan, apapun dan siapapun pemiliknya. Ahmad Bambang akan melakukan pembinaan berupa teguran, skorsing bahkan sampai Pemutusan Hubungan Usaha.
Ada tiga SPBU yang diketahui telah bermain curang dan diberikan sanksi oleh PT Pertamina, satu SPBU di Kabupaten Madiun dan dua SPBU di Kota Madiun.
"Pertamina sangat tegas apabila menemukan SPBU yang melanggar. Kami tidak tutup mata, dan akan diberikan pembinaan sesuai porsi dan tingkat kesalahannya. Mulai yang ringan yaitu teguran atau surat peringatan, pengurangan alokasi, skorsing sampai PHU jika kesalahannya sangat fatal seperti menjual BBM subsidi ke industri," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jum'at (4/3/2016).
Menurut Bambang, jika konsumen tidak puas dengan pelayanan di SPBU, dapat menginformasikan melalui kontak Pertamina di nomor 500 000 (jika via HP di nomor 021 500 000) atau melalui pesan singkat di 08159500000. Konsumsi Premium di Kabupaten dan Kota Madiun dalam dua bulan pertama 2016 mencapai sekitar 13 ribu KL. Adapun konsumsi Solar pada periode yang sama sebanyak 4.600 KL.
"Kami akan sangat mengapresiasi apabila konsumen dapat menyampaikan keluhan langsung terkait dengan pelayanan SPBU. Kami sangat memperhatikan hal tersebut sebagai referensi untuk diverifikasi dan dilakukan pembinaan yang diperlukan," tambahnya.
Selain itu Bambang mengungkapkan, Bupati Madiun Muhtarom saat ini tidak memiliki kerjasama usaha SPBU dengan pertamina sehingga teguran yang sudah dilayangkan Pertamina kepada tiga SPBU di Madiun, tidak terkait dengan Bupati Madiun.
"Kami mohonn maaf apabila ada terjadi kekeliruan persepsi yang muncul terkait dengan isu ini, untuk itu kami luruskan bahwa Pak Muhtarom tidak memiliki kerjasama usaha SPBU dengan Pertamina," ujarnya.(ric)

1 Comment for "Pertamina Memberikan Sanksi 3 SPBU Terkait Manipulasi Alat Ukur"
Iya nih kang itu akan membuat konsumennya termasuk saya rugi nih harus ditindak keras tuh biar gak curang lagi.